Pria berinisial AP, yang merupakan pejabat di Kantor Pos Palangka Raya digerebek Polsek Pahandut saat berada di rumah jabatannya, Jalan Iskandar, Kota Palangka Raya, Selasa (18/10/2022) malam. Saat penggerebekan, AP diketahui tengah bersama RA yang merupakan bawahannya. Parahnya, RA yang merupakan wanita bersuami tampak tidak menggunakan pakaian. Tapi hanya menggunakan handuk untuk menutupi tubuhnya. Penggerebekan tersebut tak sekadar dilakukan pihak kepolisian, namun disaksikan langsung oleh suami RA yang menduga istrinya tengah berselingkuh dengan pimpinannya.
Menurut R yang merupakan suami RA, awal kejadian diketahui pada saat dirinya mencoba untuk membuntuti istrinya mulai pulang kerja pada sore hari. "Saat saya membuntuti istri, melihat istri saya itu memarkir sepeda motornya dan dijemput oleh seseorang dengan menggunakan mobil Toyota Rush warna hitam menuju rumah dinas di Jalan Iskandar," ucapnya, Rabu, (19/10/2022). Melihat hal tersebut, R lalu menghubungi pihak kepolisian dan setelah itu bersama anggota Polsek Pahandut, langsung mendatangi dan menggerebek kediaman pejabat itu.
"Setelah saya bersama pihak kepolisian melakukan penggerebekan, terlihat istri saya hanya mengenakan handuk dan tidak selayaknyalah berpakaian seperti itu saat bertamu. Atas hal itu, mereka berdua diamankan ke polsek Pahandut untuk di mediasi, dan saat mediasi tadi istri saya meminta untuk bercerai,"ungkapnya. (yud)