Mayat bayi yang ditemukan di belakang kost wanita Jalan Bukit Raya V Kota Palangka Raya, Sabtu (10/9/2022) langsung dilakukan pemeriksaan visum.  Tenaga Forensik RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya, dr Ricka Brillianty Zaluchu menyebutkan dari hasil pemeriksaan luar tubuh bayi tersebut, bagian bibir, kuku tangan dan kakinya sudah kebiruan.

"Saat kami lakukan otopsi di bagian belakang kepala, setelah kami buka kulit kepalanya  memang ada benturan di kepala bayi tersebut. Pada bagian belakang agak sedikit tertekan ke dalam," ucapnya kepada media usai otopsi.Menurutnya jika melihat kondisi bayi, dirinya memperkirakan bahwa bayi baru dilahirkan dengan cukup bulan.  Dikatakannya bahwa panjang bayi 49 sentimeter tanpa adanya cacat bawaan. "Tapi, yang pasti ada bekas benda tumpul di tubuh bayi, dan itu yang bisa kami sampaikan saat melakukan otopsi," ungkapnya singkat. 

Sementara di waktu yang sama, Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan mengatakan, otopsi yang dilakukannya ini, guna mencari penyebab atas kematian bayi malang itu. "Berdasarkan  hasil otopsi dokter Ricka, bahwa bayi tersebut lahir dalam kondisi hidup dan bayi itu memang lahir dini hari tadi. Diduga penyebab kematian bayi, dari pemeriksaan ada benturan di kepala dan mulut yang membiru," ucapnya.

Atas kejadian ini, untuk sementara wanita berusia 22 tahun yang disinyalir sebagai orang tua bayi tersebut berserta saksi masih dalam proses pemeriksaan di Polresta Palangka Raya. (**)