PULANG PISAU-Aktivitas pembangunan dermaga feri di Dusun Palambehan, Desa Pangkoh Hulu, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) seakan terhenti. Runtuhnya dermaga feri yang masih dalam proses pengerjaan itu, mendapat atensi dari Polres Pulang Pisau.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono tidak menampik bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait runtuhnya dermaga feri tersebut. “Iya ada (melakukan penyelidikan),” kata Kurniawan saat dikonfirmasi, Rabu (26/1).
Dia mengungkapkan, sementara ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan. “Baik dokumen, konsultan, kontraktor, pejabat pembuat komitmen (PPK), serta melakukan pengecekan lokasi,” ucap Kurniawan.
Saat Kalteng Pos melakukan penelusuran ke lokasi pada Selasa (25/1), anggota dari Satreskrim Polres Pulang Pisau juga tampak berada di lokasi untuk memeriksa kondisi dermaga yang runtuh pada Minggu (23/1). Reruntuhan dermaga masih tampak. Namun di sekeliling lokasi telah dipasang garis polisi. Dari pantauan Kalteng Pos, sebelum runtuh, diduga proses pembangunan dermaga itu bermasalah.
Terlihat dengan adanya batang pohon kelapa yang dipancang untuk menambatkan beberapa kawat seling. Kawat seling itu diikatkan pada beberapa sheet pile sebagai penahan.
Namun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BPTD Wilayah XVI Provinsi Kalteng Ambarita tidak berani menyimpulkan sheet pile bermasalah sebelum adanya insiden itu.
“Tali seling itu mungkin untuk penanganan sementara saja, untuk menahan sheet pile. Kalau untuk kedalaman pancangan sudah sesuai dengan perencanaan,” kata Ambarita saat berada di lokasi, Selasa (25/1).
Dari pantauan Kalteng Pos, pengecoran lantai bagian depan yang menghubungkan ke titian sisi air menggunakan wiremesh ukuran 6 mm. “Karena ini lantai, menggunakan wiremesh,” ujar Ambarita.
Dia mengungkapkan, untuk titian sisi air menggunakan tiang pancang. “Sebelum tiang pancang, di sisi dalam ada abutment. Untuk yang dalam memang tidak memakai tiang pancang,” sebutnya.
Proyek pembangunan dua dermaga feri di desa tersebut menelan anggaran sebesar Rp11.683.636.000 yang bersumber dari APBN. Saat itu Kalteng Pos juga melakukan penelusuran ke dermaga yang berada di seberangnya, yakni di Desa Pangkoh Hulu.
Dari pantauan Kalteng Pos, sheet pile di dermaga itu sudah terpancang dan sudah dilakukan pengecoran pada bagian atas sheet pile. Namun coran itu pun ada yang pecah dan retak. Termasuk pada bagian sudut.
Padahal pada bagian dalam sheet pile belum dilakukan penimbunan tanah. Di dermaga itu juga terlihat ada kawat seling yang diikatkan pada sheet pile sebagai penahan. Tak hanya itu, cor yang menghubungkan titian juga tampak akan diputus.
Sementara itu, Ambarita tidak menampik soal adanya pemeriksaan polisi terhadap dirinya. “Saya sudah menyampaikan keterangan yang diminta Polres Pulang Pisau,” kata Ambarita.
Sebelumnya, Kepala BPTD Wilayah XVI Provinsi Kalteng Buang Turasno mengaku, setelah terjadinya peristiwa itu (dermaga ambruk), pihaknya langsung memanggil pihak pelaksana, yakni PT Gelora Megah Sejahtera.
“Pihak pelaksana menyatakan siap bertanggung jawab penuh atas runtuhnya dermaga itu. Mereka siap untuk mengadakan perbaikan dan membangun kembali dermaga itu, agar dapat berfungsi kembali seperti semula,” tegas Buang. (art/ce/ala)